PjNews- Pemdes Pandau Jaya mengadakan penyuluhan narkoba bagi pemuda/pemudi yang di hadiri oleh BNN Provinsi Riau dan Kapolsek Siak Hulu, acara ini diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerumus kedalam NAPZA tersebut Senin (10/11/2025).
Dalam acara tersebut dibuka oleh sekdes Pandau Jaya Benny Malindo, SE, beliau menyampaikan kepada para pesesta yang hadir agar bisa nantiknya menjadi kader-kader anti narkoba, agar masyarakat Pandau Jaya terhindar dari namanya narkoba sehingga tidak ada kasus-kasu narkoba di Desa Pandau Jaya, sebelumnya Desa Pandau Jaya pada tahun 2021 juga di tetapkan oleh BNN Provinsi Riau Menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Materi Pertama yang disampaikan oleh Dra. Yeri Endriyeni, M.Pd sebagai Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNN Provinsi Riau menyampaikan Bahayanya penyalagunaan Narkoba bagi Pemuda/pemudi di Desa Pandau Jaya dalam visi Presiden Bapak Prabowo Subianto “ Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 “ program prioritas ke-6 Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Dalam penyampaian materi tersebut ada beberapa faktor penyebab penyalagunaan narkoba yaitu :
- Faktor Individu (kepribadian, regiliusitas, dll)
- Faktor keluarga (Peran Orang tua, komunikasi pendidikan karakter)
- Faktor Lingkungan (sosial dan fisik)
Materi kedua yang di sampai oleh Aiptu Agus Saputra, SH dari Kapolsek Siak yang menyangkut masalah hukum bagi masyarakat yang tersangkut masalah narkoba. Yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020—2024