PjNews – Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, (14/09/2026).
Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi wadah bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai usulan, aspirasi, serta program prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027. Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam forum dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan Desa Pandau Jaya.
Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa besaran anggaran Desa Pandau Jaya untuk sementara masih mengacu pada besaran anggaran tahun sebelumnya, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp.373.456.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.866.590.843, serta Pajak dan Retribusi/PBH sebesar Rp.92.110.933, dengan total sebesar Rp.1.332.757.776. Ketua Tim Penyusun RKPDes menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan Dana Desa, terdapat beberapa prioritas utama yang menjadi perhatian, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Kampung Iklim (ProKlim), ketahanan pangan, percepatan penanganan stunting, digitalisasi desa, Koperasi Desa Merah Putih, serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) diarahkan antara lain untuk mendukung kebutuhan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, insentif Ketua RT/RW, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyusun RKPDes juga menyampaikan adanya kekurangan penganggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa selama empat bulan pada Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan dan penyesuaian perencanaan anggaran ke depan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas arah kebijakan dan kemampuan anggaran, peserta Musrenbangdes turut menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta program-program lainnya yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pandau Jaya. Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pandau Jaya Tahun 2027, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terbuka, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan terlaksananya Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Pandau Jaya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang partisipatif, transparan, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes, kita wujudkan perencanaan pembangunan yang berasal dari masyarakat, dibahas secara bersama, dan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pandau Jaya.”